Rilis kasus bapak kos makan kucing, di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Bapak Kos di Semarang Makan Daging Kucing Selama 8 Tahun, Begini Pengakuannya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 20:49 WIB

Kendati dijerat pasal berlapis yakni Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 tahun 2014  serta pasal 302 KUHP, tersangka Nur Yanto tidak ditahan polisi. Hal itu karena ancaman hukuman yang menjerat tersangka di bawah 5 tahun.

"Tersangka hanya diamankan 1x24 jam. Setelah itu, hanya wajib lapor seminggu dua kali," imbuhnya.(dcz/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral