Terduga AR dimintai keterangan di Polsek Pagentan, Selasa (18/01/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Hindari Hutang, Seorang Kakek di Banjarnegara Pura-pura Dibegal dan Pingsan

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:30 WIB

Banjarnegara, Jawa Tengah – Demi menghindari hutang, AR kakek 50 tahun warga Karangkobar, Banjarnegara, Jawa Tengah berpura-pura dibegal dan pingsan di tengah jalan. Kejadian tersebut pun sempat membuat heboh warga dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (17/01/2022) saat tengah melintas di Desa Tegal Jeruk, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, AR dikabarkan dibegal saat membonceng sepeda motor.

Ia mengaku uang senilai Rp 21 juta yang dibawanya di dalam tas ditarik dan dibawa kabur pengendara sepeda motor lain yang menyalip. Peristiwa tersebut direkam oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Kapolsek Pagentan Polres Banjarnegara, AKP Mukmin meluruskan peristiwa tersebut. AR hanya mengarang cerita seolah-olah dirinya dibegal.

“Benar ada warga Karangkobar berinisial AR yawalnya ngaku dibegal. Dia membonceng anaknya. Saat di Desa Tegal Jeruk, seolah olah ditarik oleh pengendara lain,” ujarnya saat ditemui di Polsek Pagentan Selasa (18/01/2022).

Setelah uangnya dibawa kabur, AR pun berpura-pura pingsan. Hingga anaknya yang mengendarai sepeda motor pun meminta bantuan warga sekitar.

“Setelah mengaku dibegal AR terlentang di jalan dan pingsan. Anaknya sempat bertanya tapi AR pura-pura pingsan sehingga anaknya berlari untuk mencari bantuan,” jelasnya.

Saat anaknya meminta bantuan warga, AR pun membuat alibi dengan cara melempar tas yang dibawanya. AR mengaku tas yang dibawanya berisi uang sebanyak Rp 21 juta. Hal tersebut juga diceritakan kepada anak dan warga yang menolongnya.

“Saat anaknya minta bantuan AR membuat alibi dengan melempar tas yang katanya berisi uang Rp21 juta,” terangnya.

Namun, berdasarkan pemeriksaan di Polsek Pagentan, peristiwa pembegalan yang dialami AR ternyata hanya rekayasa. Hal ini dilakukan agar hutangnya kepada temannya ditangguhkan.

“Tujuan agar peristiwa ini terdengar temannya. Dengan harapan hutang dia kepada temannya ditangguhkan atau tidak terbayar,” jelas Mukmin.

Saat ini, pihak Polsek Pagentan masih terus mendalami peristiwa tersebut. AR mengaku memiliki hutang kepada temannya sebesar Rp10 juta. Dan tas yang dibawa oleh AR tidak berisikan uang.

“Kami masih terus mendalami. Pada saat pemeriksaan, AR mengaku memang punya hutang dan akhirnya mengarang cerita seperti itu. Padahal di tasnya itu kosong, tidak ada uangnya, apalagi sampai Rp 21 juta,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR kini telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf berupa video yang telah diposting dibeberapa media sosial. (Ronaldo Bramantyo/Buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral