Bupati Pati Haryanto meninjau PTM terbatas.
Sumber :
  • Abdul Rohim

PTM Terbatas di Pati Dimulai, Pemkab Siap Tutup Sementara Sekolah Bila Ditemukan Kasus Covid-19

Selasa, 18 Januari 2022 - 09:40 WIB

Pati, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai Senin (17/1/2022), memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di wilayahnya. Penerapan PTM terbatas secara keseluruhan di jenjang pendidikan oleh Pemkab Pati ini, setelah sejak sebulan terakhir ini di Pati sudah masuk dalam kategori daerah zona hijau, atau nol kasus Covid-19.

Bupati Pati Haryanto berharap kebijakan pemerintah daerah menerapkan PTM terbatas secara keseluruhan jenjang pendidikan, mendapat dukungan masyarakat dan tidak dicederai dengan melanggar aturan.

“Boleh belajar tatap muka, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kalau ditemukan ada kasus Covid-19, nanti akan kita evaluasi. Mudah-mudahan tidak ada kasus Covid-19. Kita akan pacu terus agar anak-anak segera vaksin, karena sampai sekarang di Pati capaian vaksinasi anak umur 6 sampai 11 tahun baru sekitar 37 persen,” katanya.

Pemkab Pati melalui Satgas Penanganan Covid-19, akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di seluruh jenjang pendidikan, dua pekan sekali secara sampling, mulai dari jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, serta SMP/MTs.

“Akan kami tracking secara sampel setiap dua minggu sekali. Ditemukan ada kasus covid-19 atau tidak. Sekolah yang ditemukan ada kasus, untuk sementara dihentikan, bila tidak ada temuan kasus Covid-19 PTM bisa terus berlanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Winarto, mengatakan semua siswa boleh mengikuti PTM bila diizinkan oleh orang tua. Meskipun siswa tersebut belum mengikuti vaksinasi.

“Vaksinasi bisa menyusul. Karena kasihan orang tua. Siswa juga sudah jenuh belajar di rumah, sudah ingin PTM. Di sekolahan kan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jadi saya rasa aman lah,” kata Winarto.(Abdul Rohim/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral