Puluhan pemohon pengajuan perceraian di ruang pendaftaran Pengadilan Agama Brebes..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Pengadilan Agama Ungkap Ada 1.873 Janda Baru di Brebes, Pemicu Terbanyak Faktor Ekonomi

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:12 WIB

Brebes, tvOnenews.com -  Sepanjang Januari hingga akhir Juni 2024 ini, ada 1.873 wanita di Brebes, Jawa Tengah yang menjadi janda baru. Hal ini, terungkap berdasarkan putusan sidang Pengadilan Agama Brebes, Jawa Tengah.

Panitera Pengadilan Agama Brebes Jamali mengatakan, total perkara perceraian di Kabupaten Brebes mencapai 1.873 kasus perceraian, merupakan cerai gugat dari bulan Januari hingga tanggal 25 Juni 2024.

"Cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Penyebabnya beberapa faktor, namun mayoritas pemicu perceraian akibat faktor ekonomi," kata Jamali, Rabu (26/06/2024) pagi.

Dari total perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama mencapai 1.873 kasus. Rinciannya, bulan Januari 104 kasus, Februari 288 kasus, Maret 426 kasus,, April 284 kasus,.Mei 283 dan hingga tanggal 25 Juni ada 351 kasus perceraian.

Menurutnya, faktor ekonomi yang mendominasi ribuan kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri. Sebab, banyak suami sebagai pihak tergugat tidak melaksanakan tanggung jawabnya memberikan nafkah kepada istri.

Jamali menuturkan, sebagai upaya mengurangi pengajuan perkara perceraian dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Khususnya, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan yang menjadi garda terdepan. Tugasnya, membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia.

"Tujuannya, meningkatkan mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam. Serta, mencapai masyarakat dan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, bahagia, sejahtera materil dan spiritual," jelas Jamali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral