Tiga orang yang terlibat jasa joki vaksinasi di Semarang dihadirkan dalam konfrensi pers, Rabu (5/1/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Begini Pengakuan Pelaku yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:17 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, polisi  mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam joki vaksin tersebut.

Pelaku pertama CL (37) warga Griya Beringin Asri, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan menganggap dirinya sudah kebal terhadap Covid-19 sehingga rela untuk menyewa jasa joki vaksin. Apalagi ia mengaku pernah kena Covid-19 dan dinyatakan sembuh sehingga tidak perlu divaksin.

Ia menyebut alasan ia menyewa joki vaksin hanya untuk kebutuhan administrasi saja lantaran ia hendak pergi ke luar kota.

"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral valve prolapse dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," ujarnya saat dihadirkan di konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Awalnya, ia nekat menyewa joki dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri. Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL seorang perempuan berinisial DS, (41) warga Semarang Utara.

CL mengatakan alasan butuh vaksin hanya untuk agar bisa pergi keluar kota. Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp.500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.

"Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya," katanya.

"Saya mengetahuinya hanya sebatas seorang ibu rumah tangga yang butuh uang sehingga dia mau," paparnya.

Sementara itu, DS mengaku, memang butuh uang sehingga mau menjadi joki vaksin. Ia sendiri sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis pada kurun Oktober sampai November.

"Ya butuh uang sehingga saya mau. Saat jadi Joki saya belum dibayar," paparnya.

Mereka bertiga, CL, DS dan IO akhirnya meminta maaf atas persekongkolan mereka yang tidak membantu Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.

Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas. CL akhirnya juga sudah mau divaksin.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini," imbuh IO mewakili CL dan DS.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terjadi di Puskesmas Manyaran yang terletak di jalan Abdulrahman Saleh No.267, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas menemukan adanya ketidak cocokan identitas dan fisik usai dilakukan skrining atau pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin. Karena curiga, kemudian petugas puskesmas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

"Keterangan dari petugas puskesmas ditemukan orang yang membawa identitas atas nama CL (penyewa joki). Jadi DS (joki) pada saat datang ke puskesmas membawa identitas CL," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (Didit Cordiaz/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral