Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman (tengah) dan Iptu Moh Junaidi Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora (kanan) saat menyampaikan keterangan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Tipu Korban Modus Loloskan Tes CPNS Kemenkumham, Wanita di Blora Diamankan Polisi

Rabu, 3 April 2024 - 10:25 WIB

"Satu bandel persyaratan pendaftaran atas nama Hestu. Dan satu bandel persyaratan atas nama Ovi," imbuhnya. 

Menurutnya transaksi pembayaran itu dilakukan bertahap. Mulai dari Rp 20 juta, Rp 40 juta hingga 60 juta yang kemudian secara keseluruhan terkumpul sampai Rp 302,5 juta. 

Atas perbuatannya itu tersangka disangkakan KUHP Pasal  378. Dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain itu tersangka juga dilaporkan korban lain pada kasus penggelapan. Yang saat ini prosesnya masih tahap penyidikan. 

"Tersangka ini tidak kami tangkap. Tapi kami panggil sebagai tersangka dan kooperatif hadir ke kantor," paparnya. (agw/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral