Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman (tengah) dan Iptu Moh Junaidi Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora (kanan) saat menyampaikan keterangan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Tipu Korban Modus Loloskan Tes CPNS Kemenkumham, Wanita di Blora Diamankan Polisi

Rabu, 3 April 2024 - 10:25 WIB

Blora, tvOnenews.com – Iming - iming bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang warga Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Blora berinisial KN (45) diamankan Polisi. Tersangka yang diketahui diduga menipu korban hingga Rp 302.5 juta. 

Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman menyebut, polisi sebelumnya telah melakukan sidik atas kasus yang dilaporkan ke Polres Blora terkait dugaan tindak pidana penipuan

"Kejadiannya pada Januari 2022. Pelapor atas nama Sunarti 48 tahun. Warga Tempurejo, RT 1 RW 9 Kecamatan Blora. Kejadian di rumah," jelas AKP Sugiman. 

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora Iptu Moh Junaidi menambahkan, pelapor tersebut merupakan ibu dari dua korban yang sebelumnya dijanjikan bisa menjadi PNS. Atas kasus itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 302,5 juta. 

Penipuan tersebut bermula saat pelapor hendak mendaftarkan anaknya menjadi pegawai di Kemenkum HAM

"Tersangka menjanjikan bisa meloloskan anak korban jadi karyawan di Kemenkum HAM" jelas Sugiman. 

Dari penipuan yang dilakukan tersangka ada enam barang bukti. Mulai dari screenshot percakapan pelapor dan terlapor. Kemudian satu lembar kwitansi pembayaran uang Rp 20 juta.

"Satu bandel persyaratan pendaftaran atas nama Hestu. Dan satu bandel persyaratan atas nama Ovi," imbuhnya. 

Menurutnya transaksi pembayaran itu dilakukan bertahap. Mulai dari Rp 20 juta, Rp 40 juta hingga 60 juta yang kemudian secara keseluruhan terkumpul sampai Rp 302,5 juta. 

Atas perbuatannya itu tersangka disangkakan KUHP Pasal  378. Dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain itu tersangka juga dilaporkan korban lain pada kasus penggelapan. Yang saat ini prosesnya masih tahap penyidikan. 

"Tersangka ini tidak kami tangkap. Tapi kami panggil sebagai tersangka dan kooperatif hadir ke kantor," paparnya. (agw/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral