Sumber :
- Tim tvOne - Galih Manunggal
Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Jambret, Sales Provider di Kudus Ditangkap Polisi
NJ (24) warga Kecamatan Kota, Kudus, Jawa Tengah, nekat menggunakan uang penjualan kartu perdana dan kartu voucher provider tempatnya bekerja untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya.
Senin, 18 Desember 2023 - 16:12 WIB
“Setelah kami desak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan luka lecet diwajah pelaku adalah peristiwa kecelakaan yang dialami NJ di daerah Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, kemudian kejadian itu dibuat pelaku untuk meyakinkan kalau dirinya menjadi korban penjambretan,” jelas Kompol Satya Adi Nugraha.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya. Dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 184 kartu perdana, 35 kartu voucher provider, dan 1 lembar berkas faktur atas nama Outlet Brilian.
Meski demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat pasal 374 dan terancam 5 tahun kurungan penjara. (gml/buz)