Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio saat menjelaskan perkembangan kasus pemotongan dana aspirasi desa, Selasa (5/12/23)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kasus Sunat Dana Aspirasi Desa, Sejumlah Kepala Desa Mulai Diperiksa Polda Jateng

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:49 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Kasus pemotongan dana aspirasi desa di 3 kabupaten di Jawa Tengah terus bergulir. Pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mulai memeriksa Sejumlah kepala desa soal dugaan kasus korupsi dana aspirasi provinsi tersebut.

Sebelumnya diinformasikan bahwa ada 177 kepala desa dari Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten yang bakal diminta keterangan.

Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Soebagio mengatakan, sampai saat ini kasus dugaan pemotongan anggaran aspirasi untuk desa itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah beberapa kepala desa yang diperiksa untuk diminta keterangannya. Untuk status perkara ini kami masih mencari data dan melakukan penyelidikan," jelas Kombes Pol Dwi Subagio di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023).

Dwi Subagio menambahkan, sejumlah kepala desa sudah menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka soal dana aspirasi yang berasal dari Provinsi Jateng itu. Ia menegaskan, sampai saat ini ada 15 orang yang sudah diperiksa. Yang terdiri dari instansi, swasta dan kepala desa.

Terkait berapa kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini, Dwi belum bisa mengungkapkan karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai informasi, kasus pemotongan dana aspirasi desa ini menyeruak setelah ada laporan masyarakat yang diterima Polda Jawa Tengah pada bulan April 2023 lalu.

Kasus ini dilaporkan terjadi di tiga Kabupaten di Jawa Tengah. Yaitu di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Kasus ini berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023 lalu.

Dana yang diduga diselewengkan merupakan dana aspirasi yang bersumber dari dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 hingga 2022. Diduga ada pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi, serta pekerjaan yang sudah dilakukan tidak sesuai spesifikasi. (tjs/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral