news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang sedang melakukan penertiban spanduk yang dipasang melintang di jalan. (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

APK Langgar Aturan, Pemkab Batang Minta Parpol Bertindak Langsung

Keberadaan atribut parpol atau gambar caleg yang dipasang tidak sesuai peruntukannya akan mengganggu ketertiban umum dan menyalahi peraturan daerah maupun PKPU.
Jumat, 10 November 2023 - 11:09 WIB
Reporter:
Editor :

Batang, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, minta partai politik (parpol) secara mandiri menertibkan alat peraga kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi yang melanggar peraturan.

Adapun jenis pelanggaran yang dimaksud adalah alat peraga yang dipasang di fasilitas umum, jembatan, pohon, tiang listrik dan alat peraga yang melintang di jalan.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Jumat (10/11/2023) mengatakan keberadaan atribut parpol maupun gambar calon legislatif yang dipasang tidak sesuai peruntukannya akan mengganggu ketertiban umum sekaligus menyalahi peraturan daerah maupun PKPU.

"Oleh karena itu, kami minta parpol dan para caleg bisa menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye tersebut sebelum petugas melakukan penertiban," katanya.

Dikatakan, sesuai tahapan Pemilihan Umum Serentak 2024 telah dijadwalkan masa kampanye akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 sehingga parpol maupun para caleg seyogyanya ikut menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.

Menurut Ulal Azmi, apabila imbauan dari pemkab ini diabaikan maka pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye maupun alat peraga sosialisasi yang dinilai melanggar peraturan KPU dan peraturan daerah.

"Jika (parpol/caleg) membandel tidak mau ditertibkan sendiri maka kami segera lakukan penertiban," katanya.

Ia mengatakan pada kegiatan penertiban tersebut, pihaknya tidak tebang pilih, apapun dan siapa calegnya jika memang melanggar pasti ditindak dengan mencopot alat peraga kampanye yang dipasang itu.

"Kami tidak pandang bulu, alat peraga kampanye yang diketahui dipasang melanggar peraturan pasti akan kami copot," katanya. (Ant/Dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral