- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Aksi Pria Masuk Rumah dan Curi Handphone di Candisari Semarang Terekam CCTV
Semarang, tvOnenews.com - Aksi pencurian yang terjadi di Candisari Kota Semarang, Jawa Tengah terekam CCTV. Dari rekaman video yang diperoleh, pria berbaju putih lengan panjang dan celana hitam panjang menerobos masuk ke rumah di Jalan Candi Lama No. 60 RT 3 RW 10 Kelurahan Candi.
Pria itu memakai helm masuk dan mengambil handphone milik Bunga Sinta Aulia (15). Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 01.50 WIB.
Kejadian bermula pada (30/10) sekitar pukul 23.00 WIB, Korban sedang berada dirumah dan tidur dikamar serta saat itu handphone sedang dicas dan diletakkan disamping kanan. Kemudian keesekon harinya sekitar pukul 03.00 WIB pelapor terbangun dan ingin mengambil handphonenya.
Namun sudah tidak ada ditempat sehingga itu korban mencari handphone tetapi tidak ketemu. Saat korban mencari handphonenya ternyata pintu kamar sudah terbuka dan pintu utama (depan) juga terbuka.
“Kemudian pada pukul 07.00 WIB pelapor mencoba menanyakan kepada Ibu dan kakak namun tidak tahu. Lalu setelah di cek CCTV kampung ternyata ada orang yang masuk ke rumah,” ujar Iptu Handri Kristanto saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, ternyata pria itu melancarkan aksinya tidak sendirian. Pria itu datang ke kampung tersebut bersama satu temannya yang juga melakukan aksi serupa di rumah-rumah tak terkunci yang dekat dari lokasi kejadian
“Ada pengendara yang dicurugai parkir dua orang satu orang masuk tidak dapat hasil kemudian ke rumah satunya. Sementara teridentifikasi dua orang namun belum teridentifikasi karena pelaku memakai helm,” tuturnya.
Sementara itu, Handri menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk selalu waspada dan mengunci rumahnya agar kejadian serupa tidak terjadi. Dirinya juga meminta kepada warga untuk memasang spanduk bertuliskan daerah yang terpantau CCTV.
“Untuk rumah harus terkunci jangan merasa aman karena kelengahan apapun sangat mudah dimanfaatkan untuk tindak pidana pencurian,” imbuhnya.(dcz/buz)