- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Terlibat Penyalahgunaan Data Nasabah, Polda Jateng Amankan Mantan Pegawai Bank
“Sudah kerja di Bank 7 tahun. Bisa lakukan ini dari pengamanan sistem. Saya juga punya latar belakang IT,” tuturnya.
Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu meminta agar bank-bank memperketatat pengamanannya. Hal ini dilakukan agar kejadian dan kejahatan-kejahatan lainnya bisa dihindari.
“Menghimbau kepada bank lebih memberikan pengawasan kepada karyawannya dan terkait IT. Lalu nasabah agar mengontrol terkait hal-hal yang bisa merugikan,” imbuhnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku dijerat UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik ancaman hukuman enam tahun penjara.(dcz/buz)