News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dapat Dukungan dari Mantan Kepala Desa se-Jateng, Andika Akui Kalah Start di Pilkada

Calon gubernur Jateng yang diusung PDI Perjuangan tersebut optimistis bisa mengejar popularitas pasangan rival yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Sabtu, 28 September 2024 - 13:10 WIB
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapatkan dukungan dari paguyuban mantan kepala desa se-Jawa Tengah.

Dukungan dari paguyuban mantan kepala desa se-Jawa Tengah itu dideklarasikan di Girly Corner, Pucangsawit Solo, Jumat, (27/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat memberikan sambutan, Andika mengakui jika dirinya dan Hendrar Prihadi (Hendi) kalah start, dibandingkan dengan pasangan calon lainnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada 2024.

Meski demikian, calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan itu optimistis bisa mengejar popularitas pasangan rival yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Kalah start karena kita baru diputuskan satu hari sebelum pendaftaran ke KPU. Persiapan sebelum itu, kan nggak ada.  Dibandingkan dengan ada yang menyiapkan cukup lama. Dan ini satu hal yang perlu kita kejar, kita tetap optimis bisa mengejar," ungkap Andika, di sela pertemuan dengan ratusan mantan kepala desa Jawa Tengah, di Solo, Jumat (27/9/2024).

Lanjut Andika, dirinya mendorong seluruh pendukung untuk lebih memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai alat kampanye. Di antaranya penggunaan platform seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat luas. 

"Yang penting kita tidak boleh kalah sama situasi. Dengan memperkenalkan diri saya lewat foto atau video di media sosial, itu sudah lebih dari cukup," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Andika bersama Hendrar juga menerima dukungan dari ratusan mantan kepala desa di Jawa Tengah tersebut. 

Andika menilai dukungan para mantan kepala desa sangatlah berarti dalam perjuangannya di Pilkada Jateng. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Kami sangat tersentuh, karena kami memerlukan dukungan dari semua pihak. Apalagi para mantan kepala desa. Mereka ini kan tokoh-tokoh masyarakat yang dipilih waktu itu. Dan ini menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap mereka sangat tinggi," ungkapnya.

Andika menambahkan, para mantan kepala desa inilah yang akan membantu menyosialisasikan program. Ia yakin, masyarakat akan mendengarkan karena mereka melihat teladan yang dimiliki. (ers/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT