news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kajari Kebumen Haedar bersama jajarannya saat gelar konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Pupuk Bersubsidi di Kebumen Dijual dangan Harga Non Subsidi, Kerugian Negara Mencapai Rp8,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Kebumen mengungkap praktik penyaluran pupuk bersubsidi yang harusnya diterima petani, namun dijual ke pihak lain yang tidak berhak menerima.
Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

"Namun pada kenyataannya, tersangka AS ini tidak menyalurkan kepada para petani yang berhak menerima malah dijual ke pihak lain yang tidak berhak dengan nilai jual yang lebih tinggi," pungkasnya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka AS disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. (wkn/buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral