- Tim tvOne - Abdul Rohim
Kekeringan Meluas di 70 Desa, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Berdasarkan masukan dari OPD teknis, berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat bencana kekeringan ini, statusnya ditingkatkan dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana.
“Jadi penetapan status tanggap darurat bencana ini, kita harus hati-hati. Kita harus dengar betul saran dari OPD teknis. Kalau ada opini penetapan ini terlambat itu tidak, karena ketentuan-ketentuan lain yang mengatur penetapan tanggap darurat ini harus terpenuhi,” ujar dia.
Dengan status tanggap darurat bencana ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati diminta ikut mengangarkan dana untuk mengatasi bencana kekeringan, sehingga kekeringan tak meluas.
”Setelah kekeringan ini berjalan 30 September kita lakukan evaluasi bersama DKP, Ketapang, Dinas Kelautan. Ternyata kondisi saat ini sudah saatnya meningkatkan status,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, saat ini lebih dari 106 ribu jiwa warga Pati terdampak bencana kekeringan. Mereka tersebar di 70 Desa yang ada di 10 Kecamatan.
Sepuluh kecamatan itu yakni, Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu. (arm/buz)