- Tim tvOne - Galih Manunggal
Uji Praktik Diganti Pola Sirkuit, Jumlah Pemohon SIM C Baru di Kudus Meningkat
Kudus, tvOnenews.com - Perubahan Pola Uji Praktik SIM C meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan pembuatan SIM di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Minat masyarakat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Kudus telah mengalami peningkatan yang signifikan sejak Senin, 7 Agustus 2023 lalu.
Pola uji praktik yang baru ini dinilai oleh masyarakat sebagai langkah yang positif karena dapat mengurangi potensi kegagalan dalam uji praktik SIM C. Selain itu, sirkuit yang baru ini dinilai mudah diakses dan menjadi faktor utama dalam meningkatkan antusiasme ini.
Pola baru berbentuk sirkuit yang menyatukan pengujian dari awal sampai akhir tidak terputus yang sudah meliputi pengereman, U turn, kecepatan serta respon menghindar.
Salah satu aspek utama dari perubahan ini adalah penghapusan rute lintasan yang sebelumnya memerlukan manuver rumit seperti membentuk angka 8 dan zig-zag.
Ketidaknyamanan dan kesulitan yang terkait dengan rute lama ini telah menjadi tantangan bagi banyak calon pemohon SIM C. Oleh karena itu, para pemohon yang ingin memperoleh SIM C merasa tertarik dan lebih percaya diri dengan adanya perubahan ini.
Sebelumnya, banyak pemohon SIM C merasa frustasi akibat kegagalan dalam mengikuti uji praktik pada lintasan dengan rute angka 8 dan zig-zag.
Namun, perubahan ini didukung oleh Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, yang mengindikasikan bahwa perubahan layout lintasan uji praktik ini telah disesuaikan dengan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dampak perubahan ini sangat terasa dalam meningkatnya animo warga Kabupaten Kudus yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM C.
Dengan lintasan baru yang mengharuskan pemohon untuk berkendara dalam pola jalur yang membentuk huruf S, penghilangan rute angka 8 dan zig-zag telah membawa dampak positif pada proses uji praktik SIM C. Tercatat, yang biasanya ada sekitar 20-an pemohon, kini meningkat menjadi 30-an pemohon SIM C baru.
"Kini, para pemohon dapat lebih fokus pada kemampuan mengemudi mereka tanpa harus khawatir dengan manuver yang sulit," ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Keseluruhan, perubahan pola lintasan uji praktik SIM C di Polres Kudus telah berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Langkah ini telah merespons tantangan yang sebelumnya dihadapi oleh calon pemohon, serta menciptakan suasana yang lebih mendukung dalam menghadapi uji praktik.
Salah satu masyarakat yang ikut mencoba lintasan baru ujian praktik SIM, Safira Rahma Aulia mengatakan, bahwa lintasan tersebut juga bagian dari inovasi untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat mudah memperoleh SIM.
"Lintasannya lebih mudah. Semoga animo masyarakat untuk membuat SIM bisa meningkat. Tentunya sesuai aturan dan syarat yang berlaku," ujarnya. (gml/buz)