Sumber :
- Tim tvOne/Purnomo
Heboh Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Temanggung, Kak Seto: Mohon Diperhatikan
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta klarifikasi dari Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengenai penanganan terhadap seorang anak berinisial R (13) yang berhadapan dengan hukum karena membakar gedung sekolahnya.
Selasa, 4 Juli 2023 - 03:52 WIB
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Temanggung, pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat berinisial R yang merasa sakit hati karena sering menjadi korban perundungan di sekolah. (ant/ebs)