news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rokok ilegal hasil Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

Ramadhan 2023, Bea Cukai Kudus Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal. Hasilnya puluhan ribu rokok ilegal berhasil diungkap.
Rabu, 19 April 2023 - 11:54 WIB
Reporter:
Editor :

Kudus, tvOnenews.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, tetap meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal selama Ramadhan.

Hal tersebut diungkap kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

"Jika ada anggapan bahwa selama bulan puasa pengawasan menjadi kendur adalah tidak benar karena petugas tetap melakukan pengawasan rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC Kudus," kata, Rabu (19/4/2023).

Bahkan pihaknya berhasil mengungkap penyembunyian 32.000 rokok ilegal di sebuah bangunan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo pada tanggal 17 April 2023.

Adapun nilai barang tersebut tercatat sebesar Rp 40,16 juta, sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 27,52 juta.

Potensi kerugian negara sebesar itu, kata dia, merupakan hasil penghitungan nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp 600/batang ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp 1.140. 

Masih ditambah dengan pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.

Kasus pelanggaran rokok ilegal selama ini didominasi Kabupaten Jepara, namun dengan adanya temuan kasus di Kabupaten Kudus, maka Bea Cukai  akan meningkatkan pengawasan rokok ilegal di daerah ini.

Dalam mengungkap kasus rokok ilegal di Kudus tersebut,  ujar dia, Tim Bea Cukai Kudus bekerja ekstra agar bisa mendeteksi pergerakan para pelaku peredaran rokok ilegal.

Setelah mendapatkan informasi terkait adanya bangunan yang dimanfaatkan untuk menimbun rokok ilegal di daerah Kudus, maka diterjunkan tim guna melakukan pemeriksaan. 

Hasilnya ditemukan rokok ilegal sebanyak 1.600 bungkus dengan jumlah mencapai 32.000 batang. (Ant/Dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:50
01:49
00:45
02:17
01:12
00:52

Viral