PN Bale Bandung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis Lahan, Villa dan SPBU yang menjerat Politisi Partai Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, Senin (12/12/2022)..
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Politisi Partai Demokrat Jabar Irfan Suryanagara dan Istrinya Dimeja Hijaukan

Selasa, 13 Desember 2022 - 00:53 WIB

"Pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek sebagai pejabat negara tidak dibolehkan yang Mulia," ucap iskandar.

Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya lagi terkait siapa yang memberikan keterangan di BAP terkait pembayaran hutang terdakwa dengan proyek-proyek di Pemprov Jabar.

"Maaf Saya tidak tahu yang Mulia," ungkap Iskandar.

Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin untuk menerangkan terkait keterangan di BAP.

"Saya jelaskan yang mulia, dalam keterangan di BAP terdakwa Irfan Suryanagara yang mengatakan pembayaran hutang kepada Stelly dari pemberian proyek-proyek di Jawa Barat," kata JPU.

Sementara itu saksi lainnya bernama Panji Prawiranugraha mengungkapkan kenal dengan terdakwa Irfan Suryanagara karena mantan ajudan dan tidak pernah dititipkan uang sebesar Rp5 miliar.

"Saya tidak pernah dititipkan uang Rp5 miliar dari Stelly dan tidak tahu, karena saat itu saya cuti lebaran pada tanggal 18 Juni 2018," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral