news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menangkap 3 orang pelaku penganiayaan terhadap tukang ojek, penganiayaan dipicu oleh dendam lama salah seorang tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Kala Dendam dan Emosi Tak Terbendung, Seorang Tukang Ojek Menjadi Korban Pembacokan

Penganiayaan tersebut dilakukan atas dasar dendam lama tersangka AR terhadap korban DS selama empat belas tahun lamanya.
Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:43 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang merupakan satu keluarga ini, akan dijerat pasal 170 junto 351 dan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman lima tahun hingga paling lama sepuluh tahun penjara.

(suh/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral