news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

"Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan saat diserahkan sebagai tahanan jaksa di Kejati Jabar.
Sumber :
  • timtvOne - Asep Barbara

Mobil Lamborghini, Porsche dan Motor Ducati Milik "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan yang Disita Turut Diserahkan Sebagai Barang Bukti

Sejumlah barang bukti kasus penipuan tersangka "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan yang disita turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. 
Selasa, 5 Juli 2022 - 13:45 WIB
Reporter:
Editor :

Seperti di ketahui, Doni Salmanan, di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan situs quotex oleh bareskrim kabes polri. Doni Salmanan di jerat dengan pasal 45 a ayat satu junto pasal 28 ayat satu tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahin 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 3/pasal 5/ pasal 10 undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 378 junto pasal 55 ayat satu ke 1 kuhp, dengan ancaman hukuman 20 penjara.

Pemuda yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
 
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni.

Setibanya di Kantor Kejati Jawa Barat, Doni langsung digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. Doni pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
 

(ant/ asb/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral