- Tim tvOne/Rizky Agustana
Nasib Pilu Anggota KSP SB di Sukabumi: Rugi Miliaran Karena Gagal Bayar hingga Mau Mengadu ke Jokowi
"Nah sampai sekarang sudah masuk skema ketiga di bulan juli 2022. Tapi masih banyak anggota yang belum menerima dananya dari yang skema satu, kedua maupun ketiga. Skema satupun belum menerima dananya," tuturnya.
Lebih lanjut kata Hendi, Saat ini pihak KSPSB lagi gencar-gencarnya melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang diadakan secara online. Namun para anggota tidak percaya dengan adanya RAT online itu karena bisa saja dimanipulasi datanya.
"Intinya dari kita anggota mengharapkan ada kepastian dari putusan pengadilan yang sudah diputuskan secara inkrah oleh pengadilan niaga. Pengadilan yang ada di negara kita," ungkapnya.
Dengan adanya dugaan gagal bayar tersebut, Anggota KSPSB di Sukabumi pun sudah mengambil Langkah hukum bahkan sudah berupaya minta bantuan ke Kementrian Koperasi dan UMKM.
"Beberapa anggota juga ada yang sudah lapor polisi. LP kami juga sudah datang ke Kantor pusat, menanyakan kepastiannya seperti apa. Kita kan selama ini masuk koperasi resmi, ada nomor induk koperasinya secara hukum itu legal dari kementerian. Kita sudah sampaikan agar kementerian memfasilitasi ini semua," katanya.
"Sampai sekarang banyak usaha yang dilakukan. Kita sudah bertemu dengan satgas koperasi bermasalah salah satunya KSB ini.Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian, intinya ke anggota itu belum ada gitu. Saya dengan anggota saya di atas Rp1 miliar. Pribadi sendiri ada ratusan juta," jelasnya.
Sementara salah satu anggota lainnya Suwardi mengalami Kerugian pribadinya sekitar Rp800 juta, ditambah dengan anggotanya yang berjumlah 40 orang sekitar Rp7 miliar. Mereka mengaku sudah melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 20 Agustus 2020.