- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Kemendag Limpahkan Tersangka Kasus Kecurangan SPBU Rest Area KM 42 Cikampek ke Kejari Kota Bandung
Bandung, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) limpahkan seorang tersangka inisial BDIS sebagai Manager Operasional, dalam tindak pidana kecurangan SPBU di Rest Area Km 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat saat Operasi Satgas Ramdhan & Idul Fitri pada 2024 lalu.
Pihak Kemendag menyerahkan berkas perkara 1 orang tersangka tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu 6 November 2024 siang tadi.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin mengungkapkan, berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan kecurangan SPBU di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area Km 42 yang tertangkap basah melakukan kecurangan.
"Pada hari ini kami dari Kementerian Perdagangan, khususnya dari tim metrologi, para penyelidik kami menyerahkan berkas dan tahanan kepada kejaksaan Negeri di kota Bandung ini. Jadi ini kejadiannya itu di Karawang di kilometer 42,"katanya saat ditemui di Kejari Kota Bandung, Rabu (06/11/2024).