Sumber :
- antara
BPBD Lebak Hentikan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa M 6,6
Jumat, 28 Januari 2022 - 23:06 WIB
Kerusakan sarana rumah dan fasilitas umum itu diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pelaksanaan verifikasi itu melibatkan BPBD setempat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) dan Dinas Permukiman dan Pertanahan.
"Kami berharap secepatnya rumah dan gedung fasilitas umum itu kembali diperbaiki melalui dana stimulan," katanya menjelaskan.
Ia juga mengatakan bencana gempa bumi yang berpusat di Perairan Sumur Kabupaten Pandeglang tidak menimbulkan korban jiwa, namun dua warga yang mengalami luka-luka.