Pengemudi ojek daring menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Ribuan Pengemudi Ojol dan Taksi Online Se-Jabar Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Tarif di Gedung Sate Bandung 

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:45 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) dan taksi online se-Bandung Raya menggelar aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro depan halaman Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/6/2024).

Para ojol dan pengemudi taksi online ini menyuarakan tuntutan mereka untuk penyesuaian tarif angkutan yang saat ini dinilai sangat merugikan bagi mereka.


Kordinator negosiator aksi, Abah Dendi mengatakan saat ini para pengemudi online dari berbagai daerah Jawa Barat tersebut hanya diberikan tarif kecil oleh aplikator selaku perusahaan jasa transportasi online.


"Terkait aksi ini masalah tarif sudah yang dirasa oleh teman-teman roda dua dan empat ini sudah tidak manusiawi lagi. Regulasi yang ada itu hanya 2 ribu tarik bawahnya, jadi kita minta, sekarang sudah tidak relevan lagi karena BBM yang semakin naik, sparepart dan lain-lain juga tuntutan hidup juga sudah naik,"kata Deni kepada wartawan di Gedung Sate Bandung.

Dalam tuntutan para pengunjuk rasa meminta kenaikan tarif perjalanan, untuk kendaraan roda dua sebesar Rp. 11.600 dan roda empat Rp24 ribu setiap sekali antar penumpang.

"Untuk roda 2 itu kita mengajukan 2.600 per kilometer tarik bawahnya dan tarif untuk tarik terdekatnya itu 11.600 sekali antar penumpang, kemudian untuk roda 4 kita mengajukan di angka 5 ribu tarif dasarnya tarif atasnya 10 ribu dan tarif terdekatnya rentann 4 kilometer itu kita mengajukan 24.000,"katanya.

Ia juga meminta kepada pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin untuk segera memanggil para aplikator transportasi online untuk memutuskan kenaikan tarif.

"Tuntutannya untuk merevisi peraturan Dirjen Perhubungan yang sudah ada terkait masalah angkutan sewa khusus disebutnya baik roda 2  baik roda 2. Kami ingin bahwa di Jawa Barat itu sudah ada keputusan Gubernur yang mengatur masalah transportasi masa berbasis aplikasi,"ucap dia.

(ila/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral