Sumber :
- Antara
Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi Pedagang Tempati Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor
Pemkab Bogor, Jabar menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan bagi para PK) yang mau meninggalkan lapaknya dan pindah ke Rest Area Gunung Mas, Puncak.
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:50 WIB
(ant/ fis)