- Usep Saripudin
Keji! Setelah Dihabisi, Korban Sempat Dibawa Pelaku ke Rumahnya Hingga Akhirnya Dibuang di Banjar Setelah Minum Kopi di Kawasan Bukit Pelangi Babakan Madang.
Bogor, tvOnenews.com - Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban bernama Indriana Dwi Eka Saputri (24) yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, dilaksanakan di kawasan Bukit Pelangi, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (07/03/2024) siang.
Rekonstruksi menghadirkan ketiga tersangka yaitu Devara Putri Prananda yang juga sebagai Caleg DPR-RI, lalu Didot Alfiansyah teman dekat Devara dan korban, serta Muhammad Reza sang eksekutor.
Rekonstruksi memperagakan sebanyak 24 adegan, di antaranya adalah sebelum Didot bersama Reza membunuh korban, mereka sempat minum-minum kopi di warung lesehan tepi jalan raya di Bukit Pelangi arah ke Gadog Bogor.
Usai minum kopi mereka pun berjalan menggunakan kendaraan roda empat sewaan menuju ke arah Bukit Pelangi.
Di tempat sepi dan sunyi pelaku Didot berpura-pura keluar ingin buang air kecil sambil mengunci pintu mobil dari luar dengan remot control, saat itu lah Reza yang duduk di kursi belakang bereaksi menjerat korban yang duduk di bangku depan sebelah dengan sopir, hingga korban tewas.
Reza awalnya menolak ajakan Didot, namun karena ia terlilit utang piutang sehingga ia pun nekat menerima tawaran dari Didot membunuh kekasihnya dengan imbalan uang 50 juta rupiah. Atas aksinya itu Reza sudah menerima uang muka 15 juta rupiah ditambah sebuah telpon seluler.