- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Bawaslu Bandung Barat Mulai Periksa Kasus Caleg Bagi-bagi Cuan Jelang Pencoblosan
"Kalau bisa caleg DPRD KBB ini jangan dilantik, karena sudah jelas Pelanggaran," katanya.
Sementara itu menurut Koordinator divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin menjelaskan, bahwa dari dapil 2 KBB ada dua pelaporan terkait dugaan pelanggaran money politik, yang berasal dari dari wilayah Kecamatan Cikalong Wetan dan Kecamatan Cipatat.
"Memang hari ini kita memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan money politik di wilayah Kecamatan Cikalong wetan dan Kecamatan Cipatat,"kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, dari pemanggilan sebanyak 6 orang, hanya 3 saksi dan 2 pelapor yang hadir karena salah satu saksi tidak bisa hadir untuk dimintai keterangannya.
"Jadi yang hadir itu hanya ada 2 pelapor dan 3 saksi dari 6 orang undangan karena salah satu saksi tidak bisa hadir,"ungkapnya.
Hasil sementara pemanggilan, ia menyebutkan, belum bisa menyimpulkan terkait pelanggaran tersebut karena nanti secara mekanisme akan melakukan kajian hasil daripada klarifikasi.
"Kita belum bisa menyimpulkan hasilnya, karena secara mekanisme akan dilakukan kajian dari klarifikasi tersebut,"sebutnya.
(ila/ fis)