Sumber :
- tvOnenews.com - M Sufyan Limpong
Polisi Periksa 3 Orang Saksi Kasus Petani Bekasi Memdadak Ditagih Utang Rp4 Milyar
Jumat, 19 Januari 2024 - 17:08 WIB
“Saksi yang kita periksa ada tiga, dari keluarga kemudian orang yang mengetahui sertifikat tersebut,” ujarnya.
Ahmadi memastikan, pihaknya juga akan memeriksa pihak Bank Askrindo, Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi, serta pihak notaris terkait yang mengurus dokemen yang diajukan ke pihak bank.
“Semua yang ada hubungannya dengan kasus ini pasti akan dimintai keterangan,” tegasnya.