Sumber :
- tvOnenews.com - M Sufyan Limpong
Polisi Periksa 3 Orang Saksi Kasus Petani Bekasi Memdadak Ditagih Utang Rp4 Milyar
Jumat, 19 Januari 2024 - 17:08 WIB
Bekasi, tvOnenews.com - Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi memeriksa tiga orang saksi kasus pemalsuan data diri seorang petani, yang secara tiba-tiba di tagih utang Rp4 Milyar oleh penagih utang bank.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Ahmadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meriksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban.
“intinya polisi gerak cepat respon terhadap pelapor kemudian kita langsung bertindak memeriksa saksi-saksi kemudian kita dalami hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ahmadi kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (18/01/2024).
Menurut Ahmadi, saksi yang diperiksa merupakan keluarga korban dan orang yang mengetahui riwayat sertifikat tanah yang saat ini dijadikan jaminan ke pihak bank oleh orang yang tidak bertanggung jawab.