Camat Bekasi pamer jersey nomor punggung 2.
Sumber :
  • Istimewa

Sayangkan Aksi Camat Bekasi Pamer Jersey Nomor Punggung 2, NasDem: Harus Dijatuhi Sanksi Disiplin

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:04 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Bekasi Ali Sabana menyayangkan aksi sejumlah camat di Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor punggung 2 saat melakukan foto bersama di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi.

Dia menilai aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024.

“Terkait dugaan bahwa ASN Kota Bekasi berpihak ke salah satu paslon sangat disayangkan karena sudah sangat jalas,” kata Ali saat di konfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“ASN yang tidak mentaati ketentuan netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024 maka dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,” terangnya.

Dia juga menyampaikan akan mendesak Bawaslu Kota Bekasi untuk menindaklanjuti laporan ketidaknetralan ASN itu sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Dok: M. Supyan Limpong-tvOne

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto membela para camat yang memamerkan jersey nomor punggung 2.

Mantan Wali Kota Bekasi itu meyakini para camat di Kota Bekasi memiliki integritas tinggi dalam menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

“Mereka memiliki integritas, memiliki suatu komitmen pada saat menandatangani pakta integritas bahwa mereka tidak akan melacurkan jabatannya,” ucapnya, Kamis (4/1/2024).

Tri menyampaikan akan terus mengawal proses penyelidikan yang dilakukan Bawaslu sehingga kasusnya dapat disampaikan ke masyarakat secara terang benderang.

“Saya kira Bawaslu sebagai wasit dalam satu proses perhelatan pemilu. Ini tentunya kita dorong untuk adil, kerja secara profesional dan nanti akan terlihat apakan ini memenuhi unsur sengaja dan ketidaksengajaan,” tutupnya.

Sebagai informasi, belasan pejabat di Pemerintah Kota Bekasi dilaporkan atas dugaan ketidaknetralan ASN jelang Pilpres 2024.

Laporan itu tercatat dalam surat laporan nomor 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024 dengan pelapor Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi. 

Laporan dilakukan menyusul beredarnya foto sejumlah ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor punggung 2 saat bertanding sepak bola persahabatan di Stadion Patriot Chandrabaga pada Jumat (29/012/23).

Foto itu menuai kontroversi lantaran dianggap tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon presiden tertentu. (msl/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral