Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Waduh! Sidak Pasar Tradisional dan Swalayan, Disperindag Jabar Temukan Barang Tak Layak Edar

Senin, 18 Desember 2023 - 16:40 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi pengawasan dadakan terhadap peredaran barang di sejumlah pasar tradisional dan non tradisional di kota Bandung pada Senin (18/12/2023). 

Saat melakukan pengawasan terpadu tersebut, Disperindag menemukan delapan produk yang tidak layak edar. Delapan produk tersebut mulai dari makanan sampai barang elektronik 

Hal itu dikatakan Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara, usai melakukan pengawasan. Ia mengungkapkan, produk-produk yang ditarik pihaknya dinilai tidak layak edar. Terlebih produk itu tidak memenuhi standar aturan regulasi yang telah ditetapkan. 

"Seperti makan dan elektronik yang ditarik, tadi ada yang tidak sesuai seperti tidak ada bahasa Indonesia dalam labelnya dan kemasannya juga rusak," kata Noneng kepada awak media. 

Dari temuan tadi pihaknya langsung menarik barang yang tidak sesuai standar. Agar barang tersebut  tidak lagi diedarkan. Selain penarikan pihaknya juga memberikan surat teguran terhadap perusahaan pemilik produk. 

"Di tarik barangnya kan nanti ga bisa jualan dan kita berikan surat teguran. Ini sudah dikomunikasikan dengan Pak Ikhsan (pengelola supermarket) juga,"ungkapnya.

Noneng menyampaikan, apabila masyarakat  menemukan produk yang tidak mencantumkan label SNI serta tidak adanya bahasa Indonesia di produk luar negeri. Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral