- Taufiq Hidayah
Rekonstruksi Pembunuhan Sesama Teman SMP di Garut Berlangsung Tertutup, Polisi : Sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak
Garut, tvOnenews.com - Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan anak, pelajar SMP di Garut, Jawa Barat, akan dilakukan secara tertutup.
Pelaku anak atau di bawah umur mengacu dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di mana Anak Berhadapan Hukum (ABH) tak boleh dilihat secara umum.
Akan tetapi mekanisme rekonstruksinya akan sama seperti pelaku dewasa dalam kasus yang sejenis.
Penanganan penyidikan ABH kasus pembunuhan sesama teman SMP di Kecamatan Leuwigoong Garut, Jawa Barat, akan masuk ke dalam proses rekonstruksi.
Sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) penyidikan anak yang terlibat hukum harus lebih cepat, berbeda dengan pelaku pidana orang dewasa.
Rekonstruksi yang akan digelar penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan seluruh pihak, termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Rekonstuksi sifatnya tertutup karena anak berhadapan dengan hukum, mekanisme rekonstruksi sama dengan pelaku dewasa, tapi ini tertutup. Yang pasti didampingi oleh Bapas dan KPAI. Ya kalo rekonstruksi sama pelaksanaanya seperti orang dewasa," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (9/11/2023).
Kondisi ABH kini sudah normal dibandingkan hari sebelumnya, namun yang bersangkutan seolah tertekan karena memang ABH tak leluasa bisa bermain di luar, karena ditempatkan di ruangan ramah anak unit PPA Polres Garut.
"Sudah normal, kalo tertekan pasti ada karena mungkin tidak bebas bermain di luar, walau di sini kita tempatkan di ruangan ramah anak," tambahnya.
Pembunuhan pelajar SMP yang dilakukan ABH kepada teman sekolahnya, membuat heboh warga Garut. Bagaimana tidak, ABH yang masih berusia 12 tahun dengan tega menyayat leher korban hinga tewas di Sungai Cimanuk.
Jasad korban bernama Agum Gumelar (13) ditemukan pada Jumat (3/11/2023) lalu, dengan kondisi luka sayat di leher. Hasil autopsi forensik menyimpulkan korban mengalami luka benda tajam, sesuai keterangan polisi, bahwa ABH menyayat leher korban menggunakan pisau kater.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelajar SMP kepada teman sekolahnya, lantaran sakit hati terkena smesh bola voli.(thh/rfi)