Polisi menyelidiki kasus minuman kertas oplosan yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Agung Prasetio

Polisi Sebut Warga Pesta Miras Usai Hadiri Pernikahan 

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:33 WIB

Subang, tvOnenews.com - Sebanyak 13 warga Kabupaten Subang tewas usai menenggak minuman keras atau miras. Mereka menenggak miras diduga oplosan usai mendatangi acara pernikahan pada Minggu (29/10/2023) malam. 


Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, usai mendatangi pesta pernikahan, mereka langsung membeli miras di warung yang berada di wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang. 


"Kronologi awal penyebabnya karena ada acara pernikahan selesai pukul 9 malam. Kemudian setelah selesai acara pernikahan mereka bergeser untuk pesta miras. Dampaknya dari tengah malam sampai subuh sampai pagi tadi," ujar Ariek di Subang, Senin (30/10/2023). 


Menurut Ariek, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya insiden tersebut langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, penjual miras yang diduga oplosan tersebut pun melarikan diri. 


"Kami sudah melakukan olah TKP, kami langsung dalam pengejaran yang diduga sebagai pengoplos sedang kami upayakan untuk kami tangkap," Ucapnya. 


Sebelumnya diberitakan, Belasan pemuda di Subang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Subang, Ciereng, Subang (30/10/2023). Berdasarkan informasi dari Wakil Direktur RSUD Subang, Syamsu Ryza, saat ditemui di rumah sakit menyatakan, 11 Orang tewas akibat keracunan alkohol dan 4 orang masih menjalani perawatan di IGD (Instalasi Gawat Darurat). 

"Kita kedatangan 15 orang, dari 15 orang itu 9 meninggal di sini. 1 orang meninggal di perjalanan, 1 lagi pulang paksa dan yang masih di rawat di kita ada 4 orang, kondisinya sangat kritis," ucapnya. 

Syamsu Ryza menyebutkan 11 orang tersebut tewas usai pesta miras akibat keracunan alkohol. "Yang jelas gagal nafas ya, karena terjadinya intoksikasi alkohol, tapi sebab kematian, ingin jelasnya harus autopsi," katanya.

Sementara pihak RSUD Subang tidak bisa mengautopsi para korban, karena tidak punya kewenangan dan harus di Rumah Sakit Bhayangkara milik Polri. 

(apo/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral