- Mely Kasna
Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Tersangka Peragakan 50 Adegan Saat Rekonstruksi di Kamar Kos Milik Korban di Depok
Depok, tvOnenews.com - Altafasalya Ardnika Basya (AAB) 23 tahun, tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Naufal Zindan (MNZ) 19 tahun, adik tingkatnya mahasiswa di Jurusan Sastra Rusia FIB UI, menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian, tepatnya di kamar 102 sebuah indekos di kawasan Kukusan, Beji, Senin (22/8/2023). Ada 50 adegan yang diperagakan dan disaksikan oleh jaksa serta keluarga korban yang datang.
Adegan pertama rekonstruksi dimulai dari kedatangan keduanya yang berboncengan sepeda motor. Kemudian keduanya masuk, namun tersangka keluar lagi untuk mengambil pisau lipat yang tertinggal di dalam jok motor. Keduanya lanjut masuk ke dalam kamar 102 yang ditinggali korban.
Kemudian terjadilah aksi keji tersebut di mana tersangka menganiaya korban yang hendak membukakan pintu saat tersangka berpura-pura hendak pulang. Kemudian korban ditusuk dan sempat melawan. Tersangka bahkan menyuruh korban untuk berbalik menyerangnya hingga akhirnya tangan tersangka digigit dan cincinnya tersangkut di tenggorokan korban.
Keesokan harinya tersangka kembali ke kamar kos korban dengan membawa lakban, kantong plastik sampah besar serta kapur barus. Ia kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban, memasukkannya ke dalam kantong sampah dan menaburkan kapur barus untuk menghilangkan bau.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan total ada 50 adegan yang diperagakan. Tak ada fakta baru yang ditemukan usai rekonstruksi dan semua sesuai dengan keterangan awal yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Iyaa sinkron ya sesuai dengan BAP. Tidak ada fakta baru, semuanya sama dengan hasil pemeriksaan," ujar Pohan.