Ayah Angkat Tersangka Pencabulan di Tasikmalaya.
Sumber :
  • Deden Ahdani

Siswi SMP di Tasikmalaya Dicabuli Ayah Angkat Sejak SD, Pelaku Kerap Konsumsi Obat Kuat dan Korban Diberi Pil KB

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:11 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial RDN (13) warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya dicabuli oleh paman sekaligus ayah angkatnya berinisial NR (47). Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, saat korban masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap mengkonsumsi obat kuat sebelum menyetubuhi korban. Pasalnya, ia berasalan selama ini mengalami impotensi. Selain itu, mengantisipasi korban hamil, korban sebelum dicabuli ayah angkat tersebut kerap diberikan pil Keluarga Berencana (KB). 

Kepada Polisi, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tergoda oleh kemolekan korban. Kemudian, korban dipaksa untuk bersetubuh dengan pelaku di rumah korban. Selama ini, korban tinggal bersama pelaku karena korban sudah diadopsi menjadi anak angkat pelaku.
 
"Awalnya saya tergoda dengan tubuh korban. Terus saya paksa di kamar rumah saya. Dia (korban) kan sudah diadopsi sama saya. Sudah jadi angkat lah istilahnya," kata NR saat diperiksa Polisi, Kamis (1/6/2023) sore.
 
NR mengaku, ia sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD. Pelaku yang sudah memiliki dua anak itu, mengaku menyetubuhi korban karena sudah tak ada hasrat lagi kepada isterinya.
 
"Saya impoten pak kalau ke isteri. Gak tahu kenapa gak nafsu aja. Terus, saya coba ke anak itu. Ternyata, pas dicoba nafsu saya bisa tersalurkan," ucap pelaku.
 
"Alasan saya pakat obat kuat, karena kan saya kalau ke isteri impoten. Ternyata bener, pas pake obat itu saya bisa 10 menit lebih. Pernah juga telat haid, sejak itu saya kasih pil KB," ujar pelaku.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pelaku diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan di rumahnya, pada Kamis (1/6/2023) tanpa perlawanan.
 
"Iya benar sudah kami amankan pelakunya tadi. Kami amankan di rumahnya, setelah ada laporan dari orang tua korban," Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo.

Menurut Agung, kasus tersebut terungkap ketika korban melaporkan aksi pelaku kepada orang tuanya pada, Rabu (31/5/2023 kemarin. Kemudian, orang tua korban lapor polisi dan pelakunya langsung ditangkap.

"Kasunya baru diketahui hari Rabu kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian si korban laporan ke orang tuanya. Hari ini pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa di ruangan unit PPA," pungkas Agung. (ddh)
 
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral