Sumber :
- Opi Raharjo
Hendak Perang Sarung Sekelompok Pemuda di Indramayu Dihadang Warga, Satu Orang Tewas dan Dua Lainnya Kritis
Sabtu, 8 April 2023 - 01:47 WIB
Indramayu, Jawa Barat - Bentrok warga vs peserta perang sarung terjadi akibat adanya informasi hoax yang menyebar, sehingga warga menyerang sekelompok pemuda, dengan menggunakan parang dan sebilah samurai.
Sejumlah warga mengejar sekelompok pemuda yang hendak perang sarung di blok telakop desa Telagasari kecamatan Lelea kabupaten Indranayu, Jawa Barat. Akibat aksi itu, dua pemuda keritis dan satu anak meregang nyawa setelah dihakimi warga.
Kapolres Indramayu,AKBP Fahri Siregar, menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan puluhan teman lainnya hendak melancarkan aksi perang sarung. Dengan cara berkonvoi, namun, warga setempat yang melihat rombongan korban menyangka bahwa mereka adalah kelompok gengster. Sehingga, tepat desa Tegalsari, rombongan korban langsung dihadang. Bahkan, salah satu dari mereka mengayunkan sebilah samurai hingga melemparkan batu ke arah rombongan korban.
"Ada sekelompok orang yang dianggap gangster yaitu adalah kelompok korban, dan pada saat itu para korban ini berusaha melintadi desa setempat, pada saat melintasi blok telakop ternyata sudah dihadang oleh para pelaku," ujar AKBP Fahri Siregar, kapolres Indramayu.
Lantara aksi itu, sepeda motor yang ditumpangi kelima remaja yakni ara (14), GP (15), PPS(18) dan RP(16) ddr (16) asal desa Tugu,kecamatan Lelea terjatuh usai menabrak sebuah warung. Kelima korban pun jadi bulan-bulanan para pelaku. Hingga salah satu korban GP tewas.
"Pada saat melintsi ada warga melempar dan memukul dengan balok dan ada juga yang menggunakan parang, akibatnya satu orang meninggal dunia dan beberapa korban lainya luka," tandas AKBP Fahri.
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. enam orang diantaranya masih berstatus anak.
Pelaku, MHN, FA, RH, NA, RHN, MAS, PI, AS, AFMZ, MA. Warga desa Telahasari, kecamatan Lelea, kabupaten Indramayu, harus berurusan dengan petugas polres Indramayu, karena perbuatan sadisnya yang melakukan penganiayaan, berupa pengeroyokan kepada GP warga desa tugu kecamatan lelea kabupaten Indramayu.
"Dan akhirnya kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kurang dari 24 jam setelah kami identifikasi pelaku sebanyak 9 orang terdiri dari 6 anak dan 3 orang dewasa," pungkas AKBP Fahri Siregar.
Semetara itu di lokasi berbeda, sejumblah warga mengejar sekelompok pemuda di desa Cilandak kecamatan Anjatan kabupaten Indranayu, Jawa Barat, aksi itu di abadikan warga sekitar dan viral di media sosial.
"Jadi perang sarung yang kita ungkap ada dua. Berdasarkan informasi dari warga Cilandak, bahwa peristiwa tersebut dikarenakan ada sekelompok orang yang datang dari suatu desa menghampiri daerah tersebut dan kebetulan bertemu dengan para korban, dan korban tersebut akan melakukan kegiatan membangunkan sahur terjadi ke kekerasan fisik terhadap korban, yang mengakibatkan luka luka," ujar AKBP Fahri Siregar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menjalani penyidikan di mapolres Indramayu, serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 poin ke 1 dan ke 3 KUHP. dengan ancaman hukuman kurungan penjara 7 tahun dan maksimal 12 tahun. (oro)