Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni mengakui kelalaian petugas puskesmas dalam kasus obat kedaluarsa..
Sumber :
  • Rusdi Muslim

Dinkes Kota Tangerang Minta Maaf Atas Pemberian Obat Kedaluarsa Pada Balita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:12 WIB

Kota Tangerang, Banten - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menanggapi kasus pemberian obat kadaluarsa terhadap seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Mereka mengakui adanya kelalaian petugas kesehatan asal Puskesmas Posyandu itu saat memberikan obat kepada balita A. 
 
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat  yang terjadi di luar gedung Puskesmas," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni, Kamis, (11/8/2022). 
 
Dia menjelaskan, kelalaian itu terjadi saat balita A mengalami KIPI usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Senin, 8 Agustus 2022. Petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluarsa di dalam tas Posyandu. Obat itu langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun sesampai di Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi. 
 
Pada Selasa, 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa dan diberikan kepada balita peserta posyandu.
 
Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat kedaluarsa tersebut.
 
"Jadi posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi. Hingga obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ujarnya. 
 
Dinkes Kota Tangerang juga melakukan penelusuran atas kejadian tersebut untuk ditindaklanjuti.
 
"Kita sudah melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arka pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan A. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," pungkas Dini. (rmm/hdi) 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral