Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni mengakui kelalaian petugas puskesmas dalam kasus obat kedaluarsa..
Sumber :
  • Rusdi Muslim

Dinkes Kota Tangerang Minta Maaf Atas Pemberian Obat Kedaluarsa Pada Balita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:12 WIB

Kota Tangerang, Banten - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menanggapi kasus pemberian obat kadaluarsa terhadap seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Mereka mengakui adanya kelalaian petugas kesehatan asal Puskesmas Posyandu itu saat memberikan obat kepada balita A. 
 
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat  yang terjadi di luar gedung Puskesmas," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni, Kamis, (11/8/2022). 
 
Dia menjelaskan, kelalaian itu terjadi saat balita A mengalami KIPI usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Senin, 8 Agustus 2022. Petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluarsa di dalam tas Posyandu. Obat itu langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun sesampai di Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi. 
 
Pada Selasa, 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa dan diberikan kepada balita peserta posyandu.
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral