news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Bandara Soekarno-Hatta mengevakuasi Tarpiah, 57 tahun istri Poniman ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis atas penyakit yang dideritanya...
Sumber :
  • Istimewa

Tim Dokkes Polres Bandara Soekarno Hatta Evakuasi Nenek Tarpiah ke Rumah Sakit

Polres Bandara Soekarno-Hatta mengevakuasi Tarpiah, 57 tahun istri Poniman ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis atas penyakit yang dideritanya.
Jumat, 27 Juni 2025 - 12:13 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya tim kesehatan Dokkes merujuk pasien dengan menggunakan ambulance ke RS Melati Tangerang. Sampai di IGD RS Melati, dilakukan obeservasi kemudian dlakukan pemeriksaan cek tekanan darah, cek laboratoium hingga pemeriksaan rontgen. "Diagnosa sementara yang bersangkutan diabetes melitus dengan hypertensi," kata Dedi.  Saat ini, Tarpiah tengah menjalani rawat inap di RS Melati, Tangerang.

Tarpiah mengaku sudah lama mengalami sakit. Ia memiliki penyakit darah tinggi, diabetes, dan lambung akut,"ujarnya. Selama ini Tarpiah dan Poniman tinggal di kontrakan dan mengandalkan hidup dari suaminya yang hanya bekerja sebagai sopir tembak.

Diberitakan sebelumnya, Poniman ditangkap polisi pada 20 Mei 2025 setelah ketahuan mencuri handphone milik Arlan Sutarlan di Masjid Nurul Barkah Bandara Soekarno Hatta. Aksi pencurian terjadi pada 5 April 2025. Saat itu, Poniman mencuri handpone milik Arlan yang sedang tertidur setelah melakukan salat Zuhur.

Pencurian handphone Samsung Galaxy A04s ini dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno- Hatta. Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menjelaskan, penyidik telah menghentikan proses penyidikan kasus pencurian handphone dengan tersangka Poniman sekaligus membebaskannya. "Perkaranya sudah kami hentikan melalui mekanisme keadilan  Restorativeā€ kata Yandri.

Penyidik menghentikan proses penyidikan setelah pelapor Arlan Sutarlan dan Poniman sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan damai tersebut, Poniman bersedia mengganti hanphone Arlan yang telah ia jual senilai Rp 1.980 ribu.

"Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan alasan kemanusian, perkara ini telah dihentikan dan Pak Poniman sudah kami bebaskan," kata Yandri.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral