news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim didampingi Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus Keimigrasian.
Sumber :
  • Antara

Imigrasi Soetta Tindak Belasan WNA yang Ganggu Ketertiban Umum

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan sebanyak 17 warga negara asing (WNA) atas pelanggaran keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.
Rabu, 24 Mei 2023 - 17:49 WIB
Reporter:
Editor :

Adapun barang bukti hasil operasi orang asing tersebut juga didapat berupa 31 unit handphone dan 15 unit laptop yang merupakan milik dari belasan para WNA.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif dan terhadap 17 (tujuh belas) WNA tersebut akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian," tegas dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral