- tim tvone - aris wiyanto
Warga Australia Buronan Interpol, Edarkan 160 Kg Ganja di Roma Italia, Ditangkap di Bali
Sementara, Sugito, selaku Kepala Kantor Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyatakan pelaku ditangkap petugas imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena pelaku diketahui masuk dalam daftar HIT Interpol red notice oleh petugas imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (2/2) malam.
Pelaku ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak interpol. Hasil dari koordinasi bahwa pelaku masih dibutuhkan oleh interpol Roma dan akan dilakukan penjemputan oleh pihak penyidik dari Polda Bali.
“Dia datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur menuju Denpasar pada pukul 20.00 WITA. Teridentifikasi saat proses pemeriksaan keimigrasian oleh petugas di kantorr imigrasi terdeteksi HIT interpol pada sistem perlintasan," kata Sugito.
“Berkat kejelian dan kesigapan petugas imigrasi sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap subjek interpol yang diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia. Dia masuk dalam daftar HIT Interpol rednotice dengan keterangan kasus drugs association pada tanggal 17 November 2016," ujarnya. (asw/hen)