seorang ibu berinisial UDW (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan kedua anaknya yang berinisial DH (6) dan DS (3) (dok Polres Tabanan).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Ibu Kandung dan Kekasihnya yang Merantai Dua Anaknya, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:04 WIB

Tabanan, Bali - Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan, seorang ibu berinisial UDW (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan kedua anaknya yang berinisial DH (6) dan DS (3). 

UDW ditetapkan sebagai tersangka, bersama kekasihnya seorang pria berinisial MS, lantaran MS mengetahui adanya penyekapan terhadap calon anak tirinya dan membiarkannya. 

"Sudah jadi tersangka, (UDW dan MS) pasangan kekasih. (MS) turut serta dan membiarkan (penyekapan)," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat dihubungi, Selasa (25/10).

Sementara, terkait apakah selama ini ada kekerasan kepada dua anak itu. Pihaknya, masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum.

"Masih kita dalami dan sementara ini, kita masih menunggu hasil visum karena visumnya belum keluar," imbuhnya.

Kemudian, untuk kedua anak tersebut saat ini masih menjalani trauma healing dan pemenuhan hak-haknya secara psikologis.

"Kita amankan di rumah, aman untuk trauma healing, untuk pemenuhan hak-haknya dan psikologi, untuk ibunya tidak ditahan hanya diamankan saja," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa, kedua anak tersebut di kerangkeng oleh ibunya karena ibunya mengaku sedang bekerja dan tidak ada yang menjaga anaknya serta mengaku baru satu kali melakukannya.

Seperti yang diberitakan, warga menemukan dua bocah dirantai di leher dan kakinya di sebuah rumah di Jalan Walet, Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, Bali. Kedua bocah tersebut, berinisial DH (6) dan DS (3). Peristiwa itu, diketahui terjadi pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 20.00 Wita.

"Iya betul (yang melakukan) ibu kandungnya langsung," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat dihubungi, Senin (24/10).

Kapolres Tabanan mengungkapkan kronologis kejadian tersebut, saat itu sekitar pukul 19.30 Wita, seorang warga atau saksi keluar rumah dan hendak pergi ke masjid. Sampai di depan rumah atau TKP, ia melihat lampu rumah dalam keadaan mati dan bersamaan itu terdengar tangisan dua orang anak berasal dari dalam rumah tersebut.

Kemudian setelah mendengar tangisan itu, warga yang mendengar berdatangan dan ada yang melompat ke dalam rumah itu melalui tembok pagar depan rumah. Lalu, setelah sampai di dalam melihat di halaman depan jendela rumah, terlihat ada satu orang anak dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan pampers dalam kondisi leher terikat rantai dan tergembok yang diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat hal tersebut, warga masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter handphone karena kondisi gelap dan menemukan satu orang anak lagi dengan kondisi yang sama dengan kaki terikat rantai diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

"Kemudian saksi melaporkan kepada ketua lingkungan dan bersama warga mendatangi TKP dan melaporkan ke petugas kepolisian," imbuhnya.

Lewat peristiwa tersebut, akhirnya pihak kepolisian Polres Tabanan langsung menangkap ibu kandung dua bocah tersebut bersama barang bukti berupa dua buah rantai besi dengan panjang dua meter dan empat buah gembok.

"Terlapor (ibu kandung) melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak kandungnya dengan alasan untuk membuat jera anak supaya tidak berbuat nakal," ujarnya.

Selain itu, ibu kandung dua bocah tersebut adalah berstatus janda dan saat itu kedua bocah itu ditinggal pergi oleh ibunya untuk mengantar jualan.

"Anaknya memang super aktif dan menurut ibunya katanya anaknya nakal selama ini. Jadi ditinggal pergi, ngater jualan dari sore di rumahnya. Pas mungkin malam, lupa menyalakan lampu mungkin anaknya ketakutan nangis dan didengar sama warga yang lewat dan pakai senter handphone, ada anak dua orang lagi diikat rantai dua-duanya," ujarnya.

Sementara, untuk ibunya kini sedang dilakukan pemeriksaan atas tindakannya dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. "

Untuk pemeriksaan secara psikologi nanti juga akan kita lakukan. (Ibunya) sudah diamankan dan lagi pendalaman, ini kita periksa," pungkas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra. (awt/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral