seorang ibu berinisial UDW (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan kedua anaknya yang berinisial DH (6) dan DS (3) (dok Polres Tabanan).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Ibu Kandung dan Kekasihnya yang Merantai Dua Anaknya, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:04 WIB

Lewat peristiwa tersebut, akhirnya pihak kepolisian Polres Tabanan langsung menangkap ibu kandung dua bocah tersebut bersama barang bukti berupa dua buah rantai besi dengan panjang dua meter dan empat buah gembok.

"Terlapor (ibu kandung) melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak kandungnya dengan alasan untuk membuat jera anak supaya tidak berbuat nakal," ujarnya.

Selain itu, ibu kandung dua bocah tersebut adalah berstatus janda dan saat itu kedua bocah itu ditinggal pergi oleh ibunya untuk mengantar jualan.

"Anaknya memang super aktif dan menurut ibunya katanya anaknya nakal selama ini. Jadi ditinggal pergi, ngater jualan dari sore di rumahnya. Pas mungkin malam, lupa menyalakan lampu mungkin anaknya ketakutan nangis dan didengar sama warga yang lewat dan pakai senter handphone, ada anak dua orang lagi diikat rantai dua-duanya," ujarnya.

Sementara, untuk ibunya kini sedang dilakukan pemeriksaan atas tindakannya dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. "

Untuk pemeriksaan secara psikologi nanti juga akan kita lakukan. (Ibunya) sudah diamankan dan lagi pendalaman, ini kita periksa," pungkas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra. (awt/gol) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral