Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022)..
Sumber :
  • Antara

Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni Masalah Hukum Bukan Rekayasa Politik

Jumat, 30 September 2022 - 20:19 WIB

Badung, Bali - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe murni masalah hukum dan bukan rekayasa politik

Mahfud MD menerangkan saat itu pihaknya ikut bicara soal Lukas Enembe karena saat ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi Rp1 miliar malah dianggap dikriminalisasi dan ada mobilisasi massa.

"Lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu, dikriminalisasi karena hanya Rp1 miliar saja, kok ditetapkan tersangka. Maka saya ngomong Rp1 miliar itu, hanya bukti awal," kata Mahfud MD, di Universitas Udayana, Bali, Jumat (30/9/2022).

"Sedangkan, uang yang berhasil ditemukan yang mau diperiksakan kepada dia. Misalnya, yang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp71 miliar. Kemudian, transaksi-trasaksi dengan pencucian uang dan perjudian dan sebagainya itu Rp560 miliar," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut pihaknya sampaikan kepada rakyat Papua dan menurutnya bukan soal uang Rp1 miliar tetapi uang itu untuk pembangunan rakyat di Papua.

"Yang bukti yang sekarang ada itu, iya hampir Rp700 miliar, kalau dihitung semua dengan bukti yang Rp600 miliar lebih. Itu kalau alat bukti yang sekarang akan dikonfrontasikan kepada dia, minta klarifikasinyalah di KPK. Tapi yang Rp1 miliar itu sudah firm (konfirmasi)," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral