Sumber :
- tvone - aris wiyanto
Lakukan Pemerasan ke Teman Kerja Dengan Rekaman Video Call Seks, Seorang Buruh Bangunan di Buleleng, Bali Ditangkap Polisi
Lakukan pemerasan seorang buruh bangunan, berinisial IKAS (20) asal Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap Polres Buleleng.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:47 WIB
"Jadi, dia buka video melalui laptopnya dan dia mengambil video di laptop itu, dia rekam pakai handphone di Whatsappnya," ujarnya.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 45, Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11, Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (awt/hen)