news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (2/6)..
Sumber :
  • tim tvOne - Aris Wiyanto

Polisi Denpasar Berhasil Ungkap Misteri Korban Pembunuhan yang Dibuang di Selokan

Polresta Denpasar berhasil mengungkapkan peristiwa pembunuhan Jape Rina (24) asal warga Mude Padu, Kecamatan Laboya, Sumba Barat, NTT yang ditemukan tewas dalam selokan.
Kamis, 2 Juni 2022 - 16:15 WIB
Reporter:
Editor :

Para pelaku ini, dihukum berdasarkan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (awt/mg5/chm)
 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral