Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memberikan penghargaan kepada personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Mapolresta Denpasar pada Senin (9/5/2022)..
Sumber :
  • tvone - aris wiyanto

Ungkap Kasus Tabrak Lari Kurang dari 6 Jam, Kapolresta Denpasar Hadiahi 8 Personel Satlantas

Senin, 9 Mei 2022 - 16:20 WIB

Denpasar, Bali – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memberikan penghargaan kepada delapan orang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar karena berhasil mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari kurang dari 6 jam. Upacara penghargaan dilaksanakan pada Senin di Mapolresta Denpasar.

“Ini merupakan prestasi dan salah satu bentuk quick response (respon cepat) kepolisian dalam memberikan layanan dan penegakan hukum utamanya kepada korban kecelakaan,” ungkap Bambang.

Kronologis Tabrak Lari

Kejadian tabrak lari tersebut terjadi pada Sabtu (26/3) pukul 08.15 WITA di jalan bypass Ngurah Rai, KM 7 Padanggalak Sanur, Denpasar Selatan. Kronologis kejadian berawal dari ditemukanya dua pengendara sepeda motor yang mengalami luka. Keduanya merupakan pengendara SPM Vario dengan nomor polisi DK 3788 OF dan SPM Yamaha Mio DK 3203 KAY yang ditabrak pengendara mobil Daihatsu DK 1123 EF.

Mulanya dua pengendara sepeda motor berkendara beiringan sejajar, seketika pengemudi mobil menabrak keduanya dan melarikan diri. Beruntung dalam kurun waktu kurang dari 6 jam Unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil yang diketahui berinisial Y O.

Apresiasi Kapolresta Denpasar

“Terima kasih kami sampaikan kepada Satlantas dan jajarannya, reward ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personil Polri Khususnya Polresta Denpasar yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” puji Bambang. 

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Denpasar Nomor: KEP / 36-37/V/2022 tanggal 7 Mei 2022, delapan personel Satlantas yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, SH, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, S.I.K, M.H., Iptu I Wayan Sumardiana, S.H, Ps. Kanit Gakkum, Ipda Cut Yuliasmi, S.Tr.K. Kasubnit I Gakkum, Ipda I Komang Parwata, Kasubnit 2 Gakkum, Aiptu IB Komang Suryadana Banit Turjawali, Aiptu I Nyoman Yasa, Banit Unit Gakkum, dan Bripda I Yan Vindra Gustiana Bintara Sat Lantas Polresta Denpasar. (AWT/HEN)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
05:02
11:08
01:52
03:27
03:32
Viral