news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lokasi yang diduga tempat penyelundupan sapi di Reok Barat.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Penyelundupan Sapi dari NTT Tujuan NTB Diduga Libatkan Aparat

Pengiriman sapi ilegal dari NTT ke NTB yang dilakukan dua kali dalam sebulan melalui jalur tikus di Dusun Piso, Desa Paralando, diduga melibatkan aparat
Selasa, 26 April 2022 - 21:04 WIB
Reporter:
Editor :

"Entah benar atau tidak tapi yang jelas kaki tangan mereka bilang kalau di dalam kapal selalu ada senjata api rakitan," imbuhnya.

Bentuk Tim Khusus

Merespons hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.

"Sekarang saya lagi kordinasi dengan Pak  Wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan kodim. Jadi semua tim yang dalam pengawasan itu harus rapat dulu," ujarnya Mantara ditemui terpisah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pertemuan itu  hendak menyamakan persepsi, karena tim pengawas ini akan melibatkan lintas sektoral. Usai pertemuan tersebut digelar, kemudian akan ditindaklanjuti bidang pengawasan masing-masing.

"Yang jelas kalau pengiriman-pengiriman ternak itu tidak sesuai prosedur teknis dan tidak memiliki dokumen, itu berarti pengiriman ternak tersebut ilegal," tegas Yosep.

Ia menegaskan, semua proses keluar masuk hewan ternak wajib melalui tempat karantina. Selain itu harus memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dokumen-dokumen izin harus dilengkapi dan dipenuhi.

Yosep menyebut Nanga Nae sebagai lokasi pengiriman sapi ilegal tersebut merupakan pelabuhan ilegal. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pertanian RI, hanya ada dua pelabuhan yang resmi untuk pengiriman ternak di wilayah Reok yakni Pelabuhan Kedindi dan Pelabuhan Rakyat Gongger.

"Jadi kalau ada pelabuhan yang lain-lain itu tidak resmi dan itu ilegal," tegas dia.

Yosep juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas terkait kasus dugaan pengiriman sapi ilegal, karena mereka yang memiliki power untuk bisa mengatasi persoalan ini.

"Supaya tidak ada lagi persoalan ini ke depannya," tutup dia. (jku/act)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral