Penemuan bayi di pikap.
Sumber :
  • Aris wiyanto

Mayat Bayi Ditemukan di Mobil Pikap Bersama Secarik Kertas Pesan Minta Bayi Dimakamkan dengan Layak

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:22 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam mobil pikap di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Jumat (10/5) sekitar pukul 07.30 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pada saat ditemukan, bayi dalam keadaan meninggal dunia. 

"Sekitar pukul 08.30 WITA, bayi tersebut dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof. Ngurah atau Sanglah, Denpasar, dengan menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar," kata AKP Sukadi, Jumat (10/5).

Sementara, dari keterangan saksi bernama Zulham menerangkan, sekitar pukul 05.30 WITA saksi mau ke kamar mandi yang berada di gudang atau di TKP. Kemudian, pada saat mau balik saksi melihat ada tas mencurigakan pada mobil pikap warna hitam 

dengan pelat nomor DK 1153 XX milik bos saksi bernama Pak Made dan awalnya oleh saksi dikira kain sarung.

Kemudian, karena saksi merasa curiga saksi kembali lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi dan saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut. Melihat hal itu, saksi memberitahukan penemuan tersebut kepada rekan kerjanya bernama Ibu Padma.

Sementara, dari keterangan saksi I Made Sutama mengatakan, sekitar pukul 06.30 WITA, ketika saksi berada di rumah diberitahu oleh temannya, saksi Zulham, bahwa di bak mobil yang biasa dia pakai kerja dan diparkir di tempat kerja, ada bayi di dalam tas dalam keadaan meninggal dunia.

Kemudian, saksi menuju lokasi dan sesampainya di TKP saksi menuju mobilnya dan ternyata memang ada seorang bayi di dalam tas dalam keadaan meninggal dunia. 

"Dari pengakuan saksi yang mengendarai mobil pikap L300 ini, ia memarkir kendaraanya pada Kamis (9/5) sekitar pukul 18.00 WITA, dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WITA tim Inafis Polresta Denpasar melakukan olah TKP dan diketahui bayi lahir dalam keadaan normal dan lengkap jenis kelamin laki-laki, bayi dibalut dengan kain sarung warna coklat, pada kedua telinga, pusar dan kelamin sudah diperban.

Selain itu, pada tempurung kepala bagian belakang pecah, bayi sudah mengalami lebam mayat bagian perut dan berisi uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp1 juta rupiah.

Kemudian, ditemukan juga secarik kertas yang berisi tulisan nama bayi dan kapan bayi malang tersebut lahir. Nama bayi tersebut bernama Hamzah Harim yang tertulis anak yang kuat, teguh dan mulia serta murah hati, dan lahir tanggal 8 Mei 2024 dan wafat tanggal 8 Mei 2024.

Selain itu, juga tertulis pesan dari orang tua bayi tersebut di surat tersebut.

"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT," tulisnya.

"Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik. Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak. Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!. Pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari di Jalan Maruti Nomor 13 Pemecutan Kaja, Denpasar," lanjut tulisnya. (awt/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral